400 Meteran Air yang Hilang di UPTD Air Bersih Mateng dari DAK 2021

3059
BARANG METERAN AIR DI UPTD AIR BERSIH MATENG SEBELUM DINYATAKAN HILANG. (FOTO: ISTIMEWA)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Kepala UPTD Air Bersih Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Arsam M. Nur menanggapi kasus ratusan meteran air yang hilang di gudang UPTD Mateng.

Hingga kini — setelah tiga pekan berjalan penyelidikan terkait kasus itu — pihak Polres Mateng telah memeriksa pihak pelapor dan 5 orang saksi.

Kepada media ini, di kantornya di Jl Poros Topoyo-Tobadak, Mateng, Arsam mengatakan berdasarkan informasi mengenai ratusan water meter atau meteran air yang sudah dirangkai (SR) yang hilang itu, barang pengadaan tahun 2021 yang menggunakan anggaran Dana alokasi khusus (DAK).

Menurutnya, tak pernah melihat satu pun barang itu sejak dirinya menjabat kepala UPTD Air Bersih Mateng, awal November 2023 hingga hari ini, Jumat.

UWE’ ASRAM M. NUR, KEPALA UPTD AIR BERSIH MATENG YANG BARU. (FOTO: RULI)

“Seminggu setelah saya menjabat di sini, saya tanyakan ke bawahan, di mana saja aset UPTD? Namun dua bulan kemudian, tiba-tiba ada laporan kalau ada barang yang hilang, SR yang jumlahnya 400, padahal saat menanyakan aset-aset di UPTD, barang yang dilaporkan hilang ini tidak pernah saya diperlihatkan atau melihatnya,” beber Arsam M. Nur.

Arsam mengaku sedang mencari dokumen-dokumen serah terima barang pengadaan tersebut kepada pihak terkait.

“Sementara ini saya sudah meminta dokumen-dokumen penyerahan barang pengadaan itu, tentu ada dokumen serah terimanya dan dokumentasi penyerahan barang, yang sampai saat ini saya belum melihat dokumen itu,” terang Arsam.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk mengusut kaaus ini supaya terang kebenarannya.

Sementara Kadis PUPR Kabupaten Mateng, Yahya, bilang ratusan SR atau water meter yang hilang itu sudah dirangkai dan telah diserahterimakan kepada pihak UPTD Mateng.

Menurut Yahya, sekarang sepenuhnya tanggung jawab pihak UPTD.

“Semua pengadaan itu ‘kan sudah kita serah terimakan ke UPTD Mateng, jadi penjagaan barang itu sepenuhnya pihak UPTD,” ujar Yahya kepada media di Mateng, Kamis, 7 Maret.

Yahya juga berharap pihak kepolisian mengungkap secara terang benderang kasus tersebut.

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Mateng, Ipda Zaky membenarkan sejumlah terperiksa itu.

Menurut Zaky penyelidikan kasus itu terus dilakukan hingga saat ini, salah satunya, telah melayangkan surat pemanggilan ke pihak PUPR Mateng.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini