TRANSTIPO.com, Mamasa – Memperingati milad 20 tahun LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) segenap kader Eksekutif Kota Mamasa menggelar diskusi Internal. Diskusi yang digelar di Pondok Bambu Mamasa itu mengangkat tema “Di bawah Panji Persatuan Nasional, Hentikan Imperialisme” pada Kamis, 11 Juli 2019.
Diskusi yang juga dihadiri beberapa kader LMND Majene ini membahas tentang pentingnya persatuan nasional di bawah roh Pancasila. Selain itu mereka berpendapat imperialisme harus dihentikan.
“Hampir di semua sektor baik itu dari segi kebutuhan dasar sampai kepada fashion pada saat ini hampir semuanya dikuasai oleh asing, bahwa kita tidak hanya digempur melalui eksploitasi sumberdaya tapi juga oleh hegemoni budaya asing dan di tengah keasikan pihak asing dan swasta mengeksploitasi segala sumberdaya di Indonesia, masyarakat Indonesia justru disibukkan oleh perbedaan faham, suku, ras dan lain sebagainya,” ungkap Boby Harianto, Sekretaris Umum LMND Eksekutif Kota Mamasa.

Menurutnya, isu seperti itu hanya dibuat untuk mengelabui pandangan rakyat agar tidak melihat persoalan yang sebenarnya, di mana pada saat yang sama para elit di Indonesia sibuk melelangkan sumberdaya yang murah dan Pemerintah Republik Indonesia ikut terbuai akan kenikmatan sesaat.
Dalam diskusi 20 LMND mereka juga membahas langkah strategis yang harus ditempuh kader LMND untuk membangun persatuan nasional demi tercapainya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya dengan membuka ruang kepada lembaga-lembaga kemahasiswaan lain untuk berdiskusi secara bersama-sama.
“Dalam rangka menetapkan tujuan bersama kader LMND juga wajib untuk terus berada di tengah-tengah massa rakyat untuk terus meneriakkan segala persoalan akibat kebijakan pemerintah yang timpang dan menindas,” tuturnya.
Berdasarkan hasil diskusi yang dilaksanakan LMND Eksekutif kota Mamasa menyerukan:
- Bangun Persatuan Nasional, Hentikan Imperialisme
- Menangkan Pancasila
- Ganti Haluan Ekonomi
- Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis.
- Batalkan peraturan tentang zonasi pendidikan
- Laksanakan Pasal 33 UUD 1945
- Bangun Industri Nasional (Hilirisasi Industri)
FRENDY