Foto Net.

TRANSTIPO.com, Mamasa – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada sejumlah warga kurang mampu.

Tercatat 14.517 Kepala Keluarga (KK) warga Kabupaten Mamasa yang tercover oleh Dinsos, dipastikan mendapat BLT berdasarkan data dari Kemensos.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Lonny mengatakan, jumlah penerima BLT tersebut, berdasarkan data yang disampaikan Kemensos kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Sosial.

Dari 14.517 KK yang mendapat BLT kata Lonny, tidak termasuk penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Dana Desa (DD) serta program Sembako.

Menurut Lonny, penyaluran BLT sebesar Rp. 600.000 kepada masyarakat, akan dilakukan dalam dua tahap, dan dibayarkan selama tiga bulan.

Lonny menjelaskan, penyaluran pertama, akan dilakukan melalui kantor pos, selanjutnya akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Bagi masyarakat yang dibayarkan melalui rekening kata Lonny, sebagian sudah disalurkan melalui Bank BNI dan BRI. Disebutkan, adapun penerima BLT melalui rekening sebanyak 800 KK.

“80 KK disalurkan melalui BNI dan 720 KK melalui BRI,” terang Lonny, Senin 4 Mei 2020.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar warga belum sama sekali menerima BLT, utamanya warga yang penyalurannya melalui kantor pos.

Lonny menuturkan, data yang diterima dari Kemensos sebanyak 14.517 KK ini, belum final karena masih dalam tahap validasi oleh pihak Kementerian, terutama bagi yang disalurkan melalui kantor pos.

Hingga saat ini, penerima BLT yang disalurkan melalui kantor pos masih dalam tahap validasi data, sehingga penyalurannya masih agak lambat.

“Kita harapkan agar masyarakat bersabar karena memang masih dalam proses validasi data,” kata Lonny.

Lonny menambahkan, dalam waktu dekat daftar nama-nama penerima BLT melalui kantor pos, akan dikirim oleh Kemensos.

“Yang ada namanya keluar nantinya sudah pasti menerima BLT,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini